ISBN : 978-634-7097-13-2
Terapi Komplementer adalah bersifat melengkapi, bersifat
menyempurnakan. Pengobatan komplementer dilakukan dengan
tujuan melengkapi pengobatan medis konvensional dan bersifat
rasional yang tidak bertentangan dengan nilai dan hukum kesehatan
di Indonesia. Standar praktek pengobatan komplementer telah
diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut WHO (World Health Organization), pengobatan
komplementer adalah pengobatan nonkonvensional yang bukan
berasal dari negara yang bersangkutan, sehingga untuk Indonesia
jamu misalnya, bukan termasuk pengobatan komplementer tetapi
merupakan pengobatan tradisional. Pengobatan tradisional yang
dimaksud adalah pengobatan yang sudah dari zaman dahulu
digunakan dan diturunkan secara turun – temurun pada suatu
negara.
Dalam buku ini telah disajikan secara lengkap bagaimana terapi
komplementer memberikan pelayanan sepanjang siklus kehidupan
manusia, Bahwa kita ketahui tujuan terapi komplementer
memperbaiki fungsi dari sistem – sistem tubuh, terutama sistem
kekebalan dan pertahanan tubuh agar tubuh dapat menyembuhkan
dirinya sendiri yang sedang sakit, karena tubuh kita sebenarnya
mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan dirinya sendiri,
asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan respon
dengan asupan nutrisi yang baik dan lengkap serta perawatan yang
tepat. Semoga buku ini mampu memberikan kebermanfaatan ilmu
bagi pembaca khususnya.